JAKARTA | Infomedia Nusantara -Para Nasabah Asuransi WanAtha melihat Viral berita dan video sang pengacara mempunyai tag line #No Viral No Justice Benny Wullur yang ingin menantang tanding tinju dan debat hukum dengan pengacara Hotman Paris akibat rasa kecewanya Benny karena Eksekusi Putusan yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) milik klinenya Hendrew Sastra Husnandar (HSH) yang merupakan pemilik tanah sah di Jalan Menteng Raya Nomor 37, Jakarta Pusat di cabut oleh panitera PN. JKT Pusat .
Sebagai informasi, Dr. Benny Wullur, SH, MH,Kes merupakan salah satu pengacara yang saat ini sedang menangani kasus gagal bayar Asuransi WanaArtha.
Ketua Aliansi Korban WanaArtha Life Johanes Buntoro yang menjadi perwakilan dari nasabah Asuransi WanaArtha mengatakan ; “Kami mendukung yang saat ini sedang dilakukan oleh Benny Wullur untuk berjuang dalam menegakkan keadilan”, ujar Johanes pada saat ditemui oleh awak media sesuai menghadiri sidang Class Action Korban Asuransi WanaArtha di PN. JKT Pusat, Selasa(21/05/2024).
“Jika seadainya ada kecurangan dan ketidakadilan, itu semua bisa segera dibereskan dan selesaikan supaya jangan sampai terjadi kecurangan dan ketidakadilan untuk kami sebagai masyarakat ataupun yang sudah menjadi korban yang malah di permainkan oleh kecurangan dan keadilan di negeri ini,” ungkap Johanes.
“Kami berharap untuk pihak pengadilan atau pun instansi terkait untuk bisa bertindak adil bagi kami yang sudah menjadi korban ketidakadilan,” kata Johanes.
Jika Benny Wullur menantang Hotman Paris untuk debat hukum ataupun bertanding tinju maka kami siap untuk menonton debat ataupun pertandingannya secara langsung, ucap Johanes dengan penuh semangat.
“Kami berharap kepada pihak pemerintah yang saat ini masih menjabat atau yang akan menjabat bisa mendukung dan membantu kami para korban asuransi WanaArtha untuk mengdapatkan keadilan,” tutur Johanes.
Dan diakhri wanwancara para nasabah Asuransi WanaArtha di lobby PN. JKT Pusat meneriakkan “NO VIRAL NO JUSTICE, NO VIRAL NO JUSTICE, NO VIRAL NO JUSTICE” (RK/JN).